REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristianto ngotot agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad. Dia menganggap, bukti-bukti yang telah disampaikan cukup bagi KPK untuk membentuk komite etik.
"Menurut saya persyaratan untuk dibentuk komite etik itu sudah terpenuhi," katanya usai memberi keterangan dan menyerahkan bukti tuduhannya di gedung KPK selama lebih dari dua jam, Senin (9/2).
Hasto mengaku, tidak ada bukti baru atau perbedaan keterangan antara yang disampaikannya di Komisi III DPR dengan pengawas internal KPK. Mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK ini mengatakan hanya menyerahkan bukti foto dan keterangan saksi yang diklaim memperkuat keterangannya.
Dia mengklaim bahwa bukti-bukti yang telah diserahkan ke KPK valid dan tidak ada rekayasa. Namun, saat didesak terkait bukti rekaman CCTV Hasto tak menjawab. "Yang pasti saya telah menyampaikan bukti-bukti yang diperlukan sudah saya serahkan," ujarnya.
Meski demikian, Hasto menyerahkan kepada internal KPK terkait dibentuk atau tidaknya komite etik. Dia hanya meyakinkan bahwa langkahnya untuk membongkar pertemuan antara elite PDIP dan Samad tidak bermaksud untuk melemahkan lembaga antikorupsi itu tetapi terkait pribadi. Sebab, menurutnya, tidak menutup kemungkinan kewenangan itu dimanfaatkan oleh oknum pimpinan KPK.
"Karena dalam pelaksanaannya bisa juga disalahgunakan ketika ada pribadi dari salah satu pimpinan KPK ternyata memiliki kepentingan politik dan tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan politik," ujarnya.