REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) di lingkungannya menuai banyak reaksi. Ada yang setuju dan bahkan memprotes kebijakan yang diambil, sebab kenaikan TKD tersebut akan mendorong daerah lain menuntut hal yang sama.
Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Iswandi mengatakan standar gaji pokok PNS di seluruh Indonesia sama. Namun, pemerintah daerah bisa memberikan tunjangan kinerja sesuai dengan kemampuan daerah.
"Standar gaji pokok PNS sama. Tapi daerah yang mampu diberikan kewenangan untuk memberikan tunjangan kinerja," ujarnya kepada Republika, Senin (9/2).
Namun, ia juga menilai tunjangan yang besar diberikan kepada PNS di DKI bisa menimbulkan kesenjangan antara daerah. Sebab kemampuan dan potensi daerah sendiri berbeda. "Jangan timbul satu kesenjangan yang menonjol di berbagai daerah," katanya.
Menurutnya, pihaknya lantas mempertanyakan dengan TKD DKI yang sangat berbeda dengan daerah lainnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan daerah menuntut hal yang sama. "Mempertanyakan juga dan khawatir jangan sampai daerah menuntut seperti itu," jelasnya.
Iswandi mengatakan pemprov sendiri selalu melakukan peningkatan tunjangan sesuai periodik. Namun belum bisa sama dengan yang dilakukan oleh DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB, Lalu M Fauzal mengaku memiliki gaji yang tinggi merupakan obsesi bagi semua PNS, termasuk seperti di Jakarta. Namun, dirinya harus menyadari bahwa APBD NTB tidak sama seperti DKI Jakarta.
"Kita harus realistis juga. Penggajian PNS DKI Jakarta sangat terpengaruh oleh besaran APBDnya. Kita gak mungkin berasumsi APBD kita sama dengan Jakarta," katanya.
Ia menuturkan, dirinya pun tidak bisa menuntut daerah memberikan hal yang sama seperti yang diberikan DKI Jakarta kepada para PNSnya. "Gak mungkin daerah memberikan itu," ujarnya.