REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil keputusan terkait nasib calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Desakan tersebut dinilai untuk mengakhiri konflik terbuka antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menegaskan, lambannya presiden mengambil keputusan soal Budi, hanya akan melumpuhkan kinerja dua lembaga penegak hukum tersebut. Hal itu terbukti, dikatakan Fadli, dengan terbuangnya kinerja Polri dan KPK di pertikaian keduanya.
"Kita (DPR RI) minta agar persoalan ini tuntas pekan ini. Tidak ada koma lagi, " kata dia saat ditemui di Gedung MPR/DPR RI di Jakarta, Senin (9/2).
Harapan DPR, dikatakan dia, apa pun keputusan presiden terkait Budi, harus dengan maksud menyelamatkan dua lembaga hukum tersebut. Sampai hari ini, Jokowi belum memutuskan untuk melantik Budi jadi Kapolri.
Jokowi hanya menyatakan menunda pelantikan-nya menyusul proses praperadilan di PN Jaksel. Gugatan praperadilan itu, menyusul ditetapkannya Budi sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Penetapan tersangka itu, sehari sebelum DPR merestui Budi untuk dilantik jadi Kapolri.
Menurut Fadli, alasan Jokowi menentukan nasib Budi setelah adanya putusan praperadilan pun tak tepat. Kata dia, menunggu putusan hakim praperadilan hanya mengulur-ulur konflik. Pun, kata dia, menjadi kehendak mutlak bagi presiden untuk memutuskan nasib Budi, meski tanpa menunggu adanya hasil akhir praperadilan.