Senin 09 Feb 2015 21:21 WIB

Ini Prosedur Pembentukan Komite Etik KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto telah melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad terkait pertemuannya dengan beberapa elite PDIP. Hasto pun mendesak KPK segera membentuk komite etik untuk menindaklanjuti laporannya tersebut.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi mengatakan pembentukan komite etik tidak bisa dilakukan hanya dengan tuduhan seseorang. Pengawas internal akan melakukan kajian secara mendalam terkait bukti-bukti yang disampaikan Hasto. Bukti foto yang diberikan Hasto belum cukup untuk menyimpulkan perlu tidaknya pembentukan komite etik.

"Jadi kita juga akan undang pihak-pihak yang terlibat dalam tuduhan yang disampaikan Hasto," katanya di gedung KPK, Senin (9/2).

Ia menjelaskan pengawas internal kemudian akan mengkaji hasil temuan dari bukti dan keterangan beberapa pihak. Hasilnya akan disampaikan ke pimpinan KPK di luar pimpinan yang diindikasikan melanggar kode etik. Pimpinan akan membahas bersama penasehat KPK untuk memutuskan perlu tidaknya dibentuk komite etik.

Jika diputuskan dibentuk komite etik, lanjut Johan, anggota komite etik akan diambil dari luar KPK yang dinilai memiliki integritas dan kredibilitas yang mumpuni. Komite etik inilah nantinya yang akan memutuskan terkait ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.

Seperti diketahui, Hasto menuding adanya pertemuan Samad dengan elite PDIP sebelum Pilpres 2014. Menurutnya, saat itu Samad melakukan lobi politik agar bisa menjadi cawapres pendamping Jokowi. Hasto menuding Samad telah menyalahgunakan wewenang, melanggar etika, bahkan melanggar pidana.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement