REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait proses penyidikan terhadap Komjen Budi Gunawan.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi mengatakan putusan hakim akan menjadi landasan bagi KPK untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait proses penyidikan.
"Kita tunggu kesimpulan atau putusan hakim apakah KPK sah atau tidak melakukan penyidikan, hakim yang memutuskan. KPK siap dalam kaitan dengan praperadilan," katanya di gedung KPK, Senin (9/2).
Johan mengatakan KPK menghormati proses termasuk langkah hukum yang ditempuh Budi Gunawan. Ia memastikan KPK sebagai pihak termohon akan mengikuti rangkaian proses praperadilan. Apalagi, kata dia, sidang lanjutan akan mulai masuk dalam materi permohonan.
Seperti diketahui, sidang praperadilan yang diajukan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu akan dilanjutkan besok, Selasa (10/2). Kepala Lemdikpol itu menggugat atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadapnya. Sidang lanjutan besok akan mulai masuk ke materi.