Selasa 10 Feb 2015 10:08 WIB

Cegah Buku Ajarkan Zina Lainnya, UU Perbukuan Dibutuhkan

Rep: Dyah Meta Ratna Novia/ Red: Agung Sasongko
Foto bagian buku Saatnya Aku Belajar Pacaran
Foto: Foto dari Facebook
Foto bagian buku Saatnya Aku Belajar Pacaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buku karangan Toge Aprilianto berjudul 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' sudah dilaporkan ke Bareskrim oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Buku tersebut bertentangan Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Perlindungan Anak karena isinya mengajarkan anak untuk berzina atau melakukan seks bebas.

Anggota Komisi X DPR RI Taufiqulhadi dari Fraksi Nasdem mengatakan, guna menghindari lolosnya buku-buku yang subtansinya tak sesuai etika dan moral, seperti buku karangan Toge Aprilianto berjudul 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' maka Rancangan Undang-undang (RUU) Perbukuan harus didorong menjadi undang-undang.

"RUU Perbukuan salah satunya untuk mengatur konten buku-buku yang mana yang laik diterbitkan dan mana yang tidak laik diterbitkan. Sehingga buku-buku yang tak sesuai dengan etika dan moral bangsa tidak mungkin beredar," kata Taufiq, Senin malam, (9/2).

Buku karangan Toge, ujar dia, tentu tidak sesuai dengan budaya bangsa. Makanya peredarannya memang harus dilarang. Dalam RUU Perbukuan,  konten buku tidak boleh bertabrakan dengan etika moral bangsa. Harus dibuat standar apakah sebuah buku tidak bertentangan dengan  etika moral.

Terkait perlukah dibentuk badan sensor perbukuan ketika RUU Perbukuan menjadi Undang-undang Perbukuan, Taufiq mengatakan, tidak perlu dibuat badan sensor perbukuan namun harus ada mekanisme bagaimana membuat standar sebuah buku tidak bertentangan dengan etika moral.

"Selain itu hal yang paling penting lainnya, buku harganya murah dan tersebar merata agar semua lapisan masyarakat bisa membeli. Seperti di India buku sangat murah, semua orang bisa membelinya," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement