REPUBLIKA.CO.ID, JAKART -- Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mayjen Djoko Setiadi mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam memfasilitasi sistem administrasi dan penyelenggaraan pemerintah sudah menjadi kebutuhan primer.
"Semakin canggih teknologi informasi dan komunikasi yang dimanfaatkan tentunya akan sangat membantu dalam pencapaian efektivitas dan efisiensi penyelesaian tugas dan fungsi suatu kementerian atau lembaga," kata Djoko di Jakarta, Selasa (10/2).
Menurut Djoko, pemanfaatan teknologi informasi tersebut harus selalu diperbarui penggunaannya agar sesuai dengan perkembangan teknologi saat sekarang ini. Namun demikian, kata Djoko, satu hal yang perlu dicermati adalah potensi kerawanannya dari pemanfaatan kecanggihan teknologi tersebut.
"Apabila tidak diwaspadai akan menyebabkan terbukanya sistem komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan pihak yang tidak berkepentingan dapat mengakses untuk berbagai kepentingan yang dimiliki oleh suatu lembaga," katanya.
Dia mengatakan, penyelenggaraan persandian memang bukan satu-satunya cara untuk melindungi keamanan informasi. "Namun, melalui persandian akan dapat diminimalisasi segala kemungkinan bocornya informasi bersifat rahasia yang dampaknya tentu akan mengganggu kegiatan-kegiatan yang sedang dilakukan," tuturnya.
Djokow mengingatkan, secanggih apapun sistem keamanan yang diaplikasikan tanpa dilandasi kesadaran pengamanan dari para penggunanya hasilnya akan sia-sia.
"Oleh karena itu, security mindedness dan security awareness dari segenap penyelenggara negara mutlak dibutuhkan sehingga akan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan sistem pengamanan informasi yang kami kembangkan," kata Djoko.