REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Penyebaran konten pornografi yang berimbas pada maraknya tindakan kekerasan seksual terutama kepada perempuan dan anak di bawah umur mengkhawatirkan.
Pemerintah diminta membuat gebrakan dan terobosan yang komprehensif, salah satunya membentuk polisi siber.
“Pemerintah baru ini, saya lihat belum ada gregetnya. Saatnya kita punya polisi siber,” ujar Anggota DPD RI Fahira Idris, Selasa (10/2).
Kebutuhan pada polisi siber didasarkan dari masifnya biaya belanja pornografi sepanjang tahun 2014 yang mencapai Rp 50 triliun.
“Pemerintah gandeng masyarakat, jadikan mereka polisi-polisi siber untuk memantau dan melaporkan jika ditemukan konten atau situs porno terutama di dunia maya. Saya rasa kalau paradigmanya perlindungan anak dan perempuan, masyarakat akan sukarela membantu,” ujarnya.
Di satu sisi, ia juga meminta kepolisian harus juga bisa bertindak cepat jika menemukan atau menidaklanjuti laporan masyarakat terkait konten porno. Untuk konten yang berasal dari luar negeri pu, polisi harus segera memblokir.
“Saya rasa Polri kita punya sumber daya yang mumpuni untuk melakukan ini. Masa kalah canggih sama pemilik dan pengelola konten porno,” ujar Fahira.
Bahkan di Tiongkok, lanjut Fahira, pemerintahnya memberi hadiah bagi warganya yang secara aktif melaporkan dan melacak IP address situs porno.