REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sejumlah polisi dari Kepolisian Sektor Kuta Utara mulai bersiaga di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, menjelang pelaksanaan eksekusi mati dua narapidana berkewarganegaraan Australia.
Kepala Polsek Kuta Utara, Komisaris Polisi Ronny Riantoko di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan dengan metode patroli singgah di lapas tersebut."Pengamanan hanya bersifat patroli singgah," katanya.
Polisi, kata dia, tidak menambah jumlah personel yang melakukan patroli di kawasan itu karena hingga saat ini belum diketahui waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Pantauan Antara di lapas setempat, sedikitnya ada lima orang polisi bersiaga di depan pintu masuk penjara terbesar di Pulau Dewata itu.
Tidak ada hal signifikan yang dilakukan oleh polisi yang dibagi dalam dua mobil tersebut.
Hingga saat ini pihak terkait belum memberikan kepastian terkait waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi mati dua napi dari Australia itu.
Namun Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa eksekusi tidak akan dilakukan di Pulau Dewata.
Hal itu mengingat adanya penolakan dari beberapa pihak termasuk Gubernur Bali Made Mangku Pastika.