REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai wajar jika jajanan Malaysia beredar luas di Kota Batam Kepulauan Riau karena adanya perdagangan lintas batas.
"Persoalan itu kita ada perdagagan lintas batas. Itu memang diatur dalam 'border trade'," kata Wakil Ketua Kadin Indonesia bidang industri, investasi dan perdagangan Johannes Kennedy di Batam, Selasa (10/2).
Sejak zaman dulu, perdagangan lintas batas masyarakat yang tinggal di Kepulauan Riau Indonesia, Malaysia dan Singapura sudah terjadi. Hal itu tidak dapat dielakkan.
"Memang tidak bisa dibatasi kalau "border trade'. Dulu 'trading' dari Pulau Belakang Padang ke sana mereka perlu ikan, itu tidak apa-apa," kata dia.
Perdagangan lintas batas hanya untuk transaksi di bawah 5.000 dolar AS. Jika di atas itu maka tidak lagi dapat dikategorikan sebagai perdagangan lintas batas.
"Kalau di atas itu ada Letter of Credit dan lain-lain," kata Ketua Umum Kadin versi Rizal Ramli itu.'
Menurut Johanes Kennedy, yang perlu diantisipasi adalah masuknya produk Malaysia secara resmi hingga membanjiri dan mendominasi pasar.
"Kalau resmi mestinya jangan," kata dia.
Apalagi, banyak produk Usaha Kecil dan Menengah dari Indonesia yang sulit menembus pasar Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyatakan prihatin dengan banyaknya jajanan asal Malaysia yang membanjiri pasar dan pusat oleh-oleh di Batam.
"Saya prihatin mendapati produk makanan ringan yang jadi oleh -oleh kota Batam. Padahal itu produk Malaysia. Tapi kemasannya dibuat sedemikian rupa bagus dengan memakai ikon kota Batam seperti Jembatan Barelang. Hal serupa terjadi di kota Padang yang mengambil ikon rumah gadang, dan penari pendet untuk oleh-oleh kota Bali. Saya kecewa menemukan hal ini," kata AAGN Puspayoga.