Selasa 10 Feb 2015 14:35 WIB

Bus Sekolah Kota Malang Tetap akan Dioperasikan

Rep: C74/ Red: Yudha Manggala P Putra
Bus sekolah parkir di Jalan Raya Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Rabu (19/3).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bus sekolah parkir di Jalan Raya Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Rabu (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bus sekolah di Kota Malang, Jawa Timur, yang sempat batal beroperasi karena adanya penolakan dari paguyuban sopir angkutan kota (angkot) akan kembali dioperasikan. Pemkot akan mengumumkan hasil kajian dampak bus sekolah pada Jumat (13/2).

Wali Kota Malang, Mochammad Anton mengatakan Forpimda menginginkan bus sekolah harus kembali beroperasi. "Yang jelas semua menginginkan bus sekolah," tegas Anton di Balaikota Malang, Selasa (10/2).

Anton mengatakan Forpimda memberikan dukungan pengoperasian bus sekolah. Karena itu pemkot akan segera mengoperasikannya. Wali kota kembali menegaskan bus sekolah sebanyak enam unit tersebut tidak akan merugikan angkot.

Pengoperasian bus sekolah dimaksudkan agar menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kota Malang akan melarang siswa untuk membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Dengan demikian, siswa yang tidak terangkut bus sekolah, otomatis menggunakan angkot.

Ketua Organda Kota Malang Rudi Soesamto mengatakan kajian dampak bus sekolah belum siap. Rudi mengatakan program pemerintah dengan mengadakan bus sekolah menjadi program yang bagus. Tapi ada kekhawatiran yang berlebih dari para supir angkutan umum. "Agar programnya berjalan dengan bagus, semua kepentingan juga harus diakomodir," kata Rudi.

Sebelumnya bus sekolah milik Pemkot Malang, Jawa Timur, yang sedianya mulai mengantar dan menjemput siswa-siswi di wilayah itu, gagal beroperasi karena berbagai alasan, salah satunya penolakan dari sopir angkutan kota.

Penundaan pengoperasian bus sekolah tersebut disebabkan sejumlah unsur yang belum siap, di antaranya adanya penolakan peguyuban sopir angkot maupun organisasi gabungan angkutan darat (Organda) di daerah itu.

Penolakan pengoperasian bus sekolah oleh organda maupun peguyuban sopir angkot tersebut karena adanya kekhawatiran keberdaan bus sekolah itu akan mengancam angkot, sebab jumlah penumpang angkot selama ini sebagian besar, bahkan mencapai 70 persen adalah pelajar. Jika ada bus sekolah, otomatis akan mengurangi penumpang pelajar.

Bus sekolah sebanyak enam unit tersebut, telah diluncurkan pada 29 Desember 2014 dan rencananya mulai beroperasi secara resmi pada Senin, namun karena ada penolakan dari sopir angkot dan organda, pengoperasiannya ditunda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement