Selasa 10 Feb 2015 14:30 WIB

Mantan Penyidik KPK dan Politisi Jadi Saksi BG

Suasana sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK yang dihadiri tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan dan tim kuasa hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2).  (Antara/RenoEsnir)
Suasana sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK yang dihadiri tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan dan tim kuasa hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2). (Antara/RenoEsnir)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) menghadirkan empat orang saksi dalam sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).

Keempat saksi tersebut adalah AKBP Irsan mantan penyidik KPK yang diambil dari penyidik Polri, Hendy F Kurniawan, Budi Wibowo, dan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hasto sebelumnya mengatakan tidak akan menjadi saksi dalam praperadilan BG. Namun nyatanya Plt Sekjen PDIP tersebut disumpah menjadi saksi.

Hasto mengatakan akan memberi klarifikasi terkait pernyataannya perihal pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi parpol yang dikatakan sangat bermuatan politis dan berkaitan dengan penetapan BG sebagai tersangka.

Selain menghadirkan keempat saksi, sebelumnya tim kuasa hukum Budi Gunawan telah menunjukkan lebih dari 60 bukti tertulis dalam sidang tersebut.

Bukti-bukti itu berupa surat putusan praperadilan perkara lain yang pernah dikabulkan, surat panggilan dan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) kasus Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, surat keputusan presiden dan keputusan Kapolri, serta riwayat hidup Budi Gunawan.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement