Selasa 10 Feb 2015 14:32 WIB

Mayoritas Puskesmas Belum Penuhi Syarat BLUD

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Djibril Muhammad
Puskesmas
Puskesmas

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Tekad Bupati Sragen, Agus Fatchurrahman, ingin menjadikan seluruh Puskesmas sebagai  BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah) atau  setara dengan rumah sakit tipe D, sepertinya masih jauh.

Soalnya, dari 25 Puskesmas di 20 kecamatan yang ada di sana, hanya satu Puskesmas dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai BLUD, yakni Puskesmas Kedawung 2. Lainnya, belum memenuhi syarat

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen, dr Farid Anshori, untuk memenuhi syarat sebagai BLUD penuh Puskesmas harus memiliki skor diatas 80. Dari 25 Puskemas yang ada hanya Kedawung 2 yang memenuhi persyaratan.

Sebab, nilainya sudah di atas 80. Sementara, nilai 24 Puskesmas lain masih berada diatas 70.

"Karena nilainya belum memenuhi syarat, maka untuk 24 Puskesemas lain menjadi BLUD secara bertahap," kata Farid, Selasa (10/2).

Menurutnya, untuk penilaian BLUD memang terus dilakukan evaluasi. Adapun kelemahan atau kekurangan 24 Puskesmas, adalah dibidang sumber daya manusia (SDM).

Minim SDM

Masih banyak Puskesmas kekurangan tenaga administrasi, akuntan, tenaga sopir ambulans dan penjaga. Bahkan, masih banyak tenaga kesehatan, seperti, bidan atau perawat di Puskesmas yang merangkap menjadi tenaga administrasi. Padahal, seharusnya mereka khusus untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Sragen, dr Hargiyanto, menambahkan, untuk Puskesmas Kedawung 2 memang menjadi salah satu yang terbaik di sini.

Bahkan, Puskesmas di Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, ini pernah menjadi juara satu nasional. Dan, mendapat penghargaan Citra Pelayanan Prima (CPP)  diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement