REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Tekad Bupati Sragen, Agus Fatchurrahman, ingin menjadikan seluruh Puskesmas sebagai BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah) atau setara dengan rumah sakit tipe D, sepertinya masih jauh.
Soalnya, dari 25 Puskesmas di 20 kecamatan yang ada di sana, hanya satu Puskesmas dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai BLUD, yakni Puskesmas Kedawung 2. Lainnya, belum memenuhi syarat
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen, dr Farid Anshori, untuk memenuhi syarat sebagai BLUD penuh Puskesmas harus memiliki skor diatas 80. Dari 25 Puskemas yang ada hanya Kedawung 2 yang memenuhi persyaratan.
Sebab, nilainya sudah di atas 80. Sementara, nilai 24 Puskesmas lain masih berada diatas 70.
"Karena nilainya belum memenuhi syarat, maka untuk 24 Puskesemas lain menjadi BLUD secara bertahap," kata Farid, Selasa (10/2).
Menurutnya, untuk penilaian BLUD memang terus dilakukan evaluasi. Adapun kelemahan atau kekurangan 24 Puskesmas, adalah dibidang sumber daya manusia (SDM).
Minim SDM
Masih banyak Puskesmas kekurangan tenaga administrasi, akuntan, tenaga sopir ambulans dan penjaga. Bahkan, masih banyak tenaga kesehatan, seperti, bidan atau perawat di Puskesmas yang merangkap menjadi tenaga administrasi. Padahal, seharusnya mereka khusus untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Sragen, dr Hargiyanto, menambahkan, untuk Puskesmas Kedawung 2 memang menjadi salah satu yang terbaik di sini.
Bahkan, Puskesmas di Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, ini pernah menjadi juara satu nasional. Dan, mendapat penghargaan Citra Pelayanan Prima (CPP) diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.