Selasa 10 Feb 2015 17:47 WIB

Besok, Batas Waktu Perlengkapan Berkas Bacalon Ketum PSSI

Rep: C61/ Red: Citra Listya Rini
Logo PSSI
Logo PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Wakil Ketua Komite Pemilihan Max Boboy mengimbau agar para bakal calon (balon) Ketua Umum PSSI segera melengkapi berkas administrasi. Sebab pihaknya tidak akan memberikan masa perpanjangan waktu terkait batas waktu pelengkapan berkas.

Sehingga komite pemilihan pun dapat memverifikasi berkas balon ketum PSSI sesuai jadwal yang ditetapkan. Batas perlengkapan administrasi ditutup pada Rabu (11/2) pukul 00.00 WIB.

"Nanti besok jam 00.00 WIB sudah ditutup. Kami tidak akan memberikan waktu tambahan barang satu jam pun. Ini prosedur yang sudah kami tetapkan, kami berharap semua balon mengerti dengan ketentuan tersebut," kata Boboy saat ditemui di kantor PSSI, Jakarta, Selasa (10/2).

Boboy mengatakan hingga saat ini belum mengecek berapa nama yang sudah melengkapi berkas. Balon ketua umum PSSI sendiri diikuti oleh 11 nama. Menariknya dari 11 nama yang mencalonkan diri baik sebagai ketua umum maupun wakil ketua adalah muka-muka lama.

Ke-11 nama tersebut di antaranya adalah La Nyalla M. Mattalitti, Subardi, Djohar Arifin Husin, Sarman, Tony Apriliani, Benhard Limbong, Achsanul Qosasih, Syarif Bastaman, Joko Driyono, Muhammad Zein, dan Erwin D. Budiawan.

Boboy menambahkan pihaknya akan segera memverikasi data yang masuk hingga 17 Pebruari mendatang. Kemudian keesokan harinya, pada 18 Februari akan kami umumkan siapa saja yang lolos verifikasi.

"Kami kira semua kontestan balon sudah mengerti dengan prosedur tersebut," kata Boboy menambahkan.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 PSM Makassar PSM Makassar 10 4 5 1 13 7 17
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement