REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnaen mengatakan institusinya membutuhkan pendalaman dalam pembentukan komite etik terkait dugaan pelanggaran kode etik dari salah satu komisioner KPK.
"Kalau laporan masuk kan harus proses di internal. Artinya, kita tidak cerita di media dan tentu itu butuh pendalaman sendiri dalam proses di internal," kata Zulkarnaen di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (10/2).
Zulkarnaen mengatakan pendalaman itu penting dilakukan untuk melihat serta mengetahui sejauh mana materi dari laporan yang disampaikan kepada institusinya, sebelum pada akhirnya memutuskan apakah membentuk komite etik atau tidak.
Menurut dia KPK akan melihat sejauh mana apa yang terjadi atas dugaan pelanggaran kode etik salah satu komisioner secara komprehensif. "Itu dilihat sejauh mana apa yang terjadi secara komprensif, dan tidak serta-merta (membentuk) komite etiknya," ucapnya.
Zulkarnaen menegaskan bahwa keberadaan komite etik untuk mereka penting, guna memastikan integritas pimpinan dan lembaga antikorupsi tersebut. Dia mengatakan institusinya akan mengukur sendiri kinerjanya dalam mekanisme yang ada diinternal institusinya. "Kita diukur itu, kita ukur sendiri. Kita survei. Kita ini, kita itu," tukasnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto telah memberikan alat bukti pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan elite PDI-P kepada KPK pada Senin (9/2). Sebelumnya Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa artikel di kolom publik Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad" merupakan sebuah kebenaran.
Dalam artikel bertajuk "Rumah Kaca Abraham Samad" itu diceritakan bahwa Samad mengajak sejumlah politisi PDIP untuk bertemu sebanyak enam kali sebelum kontestasi Pilpres 2014 berlangsung (beberapa pertemuan ditengarai dilakukan di Apartemen The Capital, SCBD).
Hasto juga hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (4/2) untuk menjelaskan pertemuannya dengan Abraham Samad.