REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013, Suryadharma Ali (SDA) mangkir dari panggilan KPK. Tersangka berinisial SDA itu mangkir tanpa keterangan.
"Informasi yang kami terima dari penyidik, (ketidakhadiran SDA) tidak ada keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (10/2).
Priharsa mengatakan, panggilan ulang akan kembali dilayangkan untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Jika tiga kali mengabaikan panggilan penyidik tanpa keterangan, SDA bisa dijemput paksa sesuai prosedur yang ada di KPK.
Sebelumnya, pengacara SDA, Andreas Nahot Silitonga mengatakan, SDA saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC) di Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Andreas mengaku tidak mengetahui penyakit yang diderita kliennya dan tidak membawa surat keterangan dari dokter.
"Sakitnya sampai sekarang saya juga belum tahu pasti, cuma yang saya tahu dia sudah dirawat sejak kemarin sore," katanya. Padahal, SDA diketahui hadir dalam sidang sengketa kepengurusan PPP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Senin (9/2), kemarin.
Andreas tak membantah bahwa ketidak hadiran SDA tersebut karena takut ditahan lembaga antikorupsi itu. Dia mengaku sudah meyakinkan kepada kliennya tersebut bahwa penahanan adalah proses yang pasti dilakukan oleh KPK.
"Saya rasa tidak ada orang yang siap untuk ditahan, boleh ditanya sama siapa pun juga, tidak ada yang siap untuk ditahan," ujarnya.