REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan minta kepada pedagang untuk tidak menggunakan timbangan plastik karena takarannya sering kurang tepat.
"Timbangan itu tidak Standar Nasional Indonesia sehingga bila digunakan bisa meragukan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Permana di Palembang, Selasa (10/2).
Pihaknya terus melaksanakan sosialiasi atas penggunaan timbangan untuk mengukur berat barang dan produk yang akan dijual kepada masyarakat.
Sosialisasi itu, katanya, sebagai hal yang penting dilaksanakan supaya pedagang dan pembeli mengetahui. "Jadi salah satu yang dilarang digunakan yakni timbangan plastik tersebut," kata dia.
Timbangan lainnya, seperti timbangan duduk memenuhi syarat dan hal itu sangat dianjurkan untuk digunakan para pedagang.
Dalam upaya mengendalikan pasar, pihaknya rutin melaksanakan koordinasi dengan para pedagang.
Selain itu, pihaknya juga rutin melaksanakan pengawasan akan penjualan di daerah itu, termasuk dalam menggunakan timbangan. "Kesemuanya itu dilakukan tidak lain untuk melindungi konsumen supaya dalam jual beli tidak ada yang dirugikan," katanya.
Khusus untuk timbangan yang standar, menurut dia, pihaknya ada alat ukur untuk melihat keberadaannya.
Pada kesempatan sebelumnya, Gubernur Sumsel Alex Noerdin meminta agar setiap pelayanan kepada masyarakat untuk dilakukan secara transparan, termasuk alat ukur dan timbangan.