Rabu 11 Feb 2015 13:39 WIB

Merak Waspadai Penyelundupan Minyak Babi

Rep: c81/ Red: Angga Indrawan
Daging babi mentah (ilustrasi)
Foto: BBQ Junkie (Flickr)
Daging babi mentah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Banun Hartini mengungkapkan bahwa modus penggelapan daging celeng illegal terus mengalami perubahan. Mulai dari strategi penyelundupan yang disamarkan, hingga penyelundupan babi yang sudah diolah menjadi minyak.

 

“Dari tahun ke tahun, modus penggelapan daging celeng ini terus berubah-berubah,” kata Banun usai memusnahkan daging celeng illegal di Merak, Cilegon, Banten, Rabu (11/2).

 

Untuk daging babi, sekarang ini para pelaku menyelundupkan dengan dibungkus rapi dengan dibungkus sterofoam, serta ditutupui dengan serbuk gergaji sehingga menyulitkan petugas identifikasi.

 

Produk babi pun kerap mengalami pembaruan, tidak hanya dagingnya saja. “Termasuk produknya, sekarang sudah menjadi minyak babi, tidak hanya dagingnya saja, tapi sudah diolah,” katanya.

Meski diolah, namun Banun menjelaskan, bahwa tetap saja keadaannya tetap sangat jauh dari kata sehat. Karena diolah dengan sangat jorok, dengan dimasukan kedalam ember kaleng berukuran 15 liter yang sudah berkarat dan kotor.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement