Rabu 11 Feb 2015 14:04 WIB

Modus Penyelundupan Daging Celeng Terus Bertransformasi

Rep: C81/ Red: Ani Nursalikah
Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon mengangkat daging celeng ilegal untuk dimusnahkan, di Cikuasa, Merak, Banten, Jumat (20/6).   (Antara/Asep Fathulrahman)
Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon mengangkat daging celeng ilegal untuk dimusnahkan, di Cikuasa, Merak, Banten, Jumat (20/6). (Antara/Asep Fathulrahman)

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Hartini mengungkapkan modus penggelapan daging celeng ilegal terus mengalami perubahan. Pengawasan terhadap hal ini harus terus ditingkatkan dengan bekerjasama dengan berbagai pihak.

“Dari tahun ke tahun, modus penggelapan daging celeng terus berubah-berubah, tapi tetap masih menggunakan moda transportasi darat, seperti truk dan mobil lainnya,” kata Banun usai memusnahkan daging celeng illegal di Merak, Cilegon, Banten, Rabu (11/2).

Banun mengatakan saat ini pelaku para pelaku mnyelundupkan daging celeng dengan dibungkus rapi menggunakan sterofoam dan ditutupi serbuk gergaji sehingga menyulitkan petugas mengidentifikasinya. Selain modus, produk olahan babi juga mengalami pembaruan, seperti minyak babi.

Daging babi atau celeng ilegal tidak dijamin kesehatannya. Jika sudah berada di pasaran, daging tersebut tidak bisa dipastikan kehalalannya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement