REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengklarifikasi atas usulan salah satu anggotanya soal tes keperawanan dan keperjakaan yang akan dijadikan syarat kelulusan siswa SMP dan SMA.
"Dilatar belakangi keprihatinan seks bebas di kalangan pelajar, muncul ide itu, kalo ternyata kontroversi silahkan ide yang lain," kata Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Jember Mufti Ali saat dihubungi Republika, Rabu (9/2).
Mufti mengatakan ide tes keperawanan muncul ketika DPRD Komisi D Kabupaten Jember bertemu dengan Dinas Pendidikan wacana seks bebas dikalangan pelajar menjadi topik yang dibicarakan. Ide tersebut muncul atas keprihatinan DPRD Jember terhadap seks bebas yang semakin menjalar lewat teknologi.
"Sekarang ini bahkan sampai ke kalangan SMP dan sudah biasa di SMA," kata Mufti.
Mufti mengatakan ide ini muncul juga dilatarbelakangi keprihatinan terhadap semakin terbukanya sistem informasi dan komunikasi sehingga pornografi menjadi bagian yang setiap hari secara bebas dapat dinikmati anak-anak.
"Sementara ini, kami lihat pendidikan reproduksi di kalangan pelajar belum berjalan maksimal sehingga tidak heran jika kemudian tingkat seks bebas di Jember tinggi," kata Mufti.
Dalam waktu dekat, DPRD Jember akan melakukan proses kajian, dialog, dan mengundang para ahli dari berbagai sumber untuk memberikan masukan demi melahirkan sebuah kebijakan yang dapat memberikan perlindungan bagi warga Jember, terutama anak-anak Jember, tanpa adanya diskriminasi.
"Mensos juga keluarkan tingginya angka penderita HIV/ AIDS yang berasal dari kalangan pelajar menjadi pekerjaan rumah bersama, harus ada peraturan untuk mencegah," kata politisi PKB ini.