REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar kembali dijadwalkan Rabu (11/2).
Ujang kembali dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan memerintahkan saksi memberi keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut menyeret nama pimpinan KPK Bambang Widjojanto yang saat itu menjadi pengacara Ujang.
"Untuk kasus Bambang Widjajanto masih berjalan. Hari ini direncanakan memeriksa Ujang," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (11/2).
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Ujang. Pada Kamis (5/2) lalu, Ujang sudah diperiksa kurang lebih sembilan jam. Rikwanto menambahkan, selain Ujang penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.
"Akan diperiksa lagi saksi yang lain, yang berhubungan dengan yang dilaporkan," ujarnya menegaskan.