REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Saat ini berbagai bangunan cagar budaya Islam seperti keraton, masjid, langgar, pondok pesantren mulai terkepung pembangunan berbagai gedung modern.
Padahal bangunan-bangunan cagar budaya Islam harus dilindungi sebagai bagian sejarah bangsa dan bukti majunya Islam di Indonesia.
“Namun, pembangunan itu jangan sampai menghilangkan nilai spiritualitas bangsa," kata sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Musni Umar, Rabu (11/2).
Ia mengatakan, memang pembangunan berbagai gedung pencakar langit di dunia tidak bisa dihentikan.
Pembangunan gedung-gedung modern, ujar dia, jangan sampai menggusur masjid maupun langgar sebagai cagar budaya Islam. Pembangunan dan modernisasi boleh dilakukan namun tetap harus mempertahankan bangunan asli sebagai bagian sejarah yang harus dikenang.
"Apalagi wisatawan itu sukanya mengunjungi bangunan-bangunan bersejarah. Makanya pemerintah harus melindungi bangunan yang bernilai cagar budaya Islam,"ujarnya.