REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim 9 berkunjung ke Komisi Yudisial, Rabu (11/2). Tim 9 meminta KY melindungi dan memastikan hakim tunggal praperadilan Komjenpol Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, tidak diitervensi dan ditekan menjelang putusan dibacakan.
"Kami khawatir meski diyakinkan KY hakimnya punya track record baik. Tapi kami jaga-jaga jangan sampai hakim mendapat tekanan dan intimidasi. Kami minta hakim bisa dijaga kehormatannya oleh KY," kata Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshidiqie.
Menurutnya saat mendatangi KPK sebelumnya Tim 9 mendapatkan informasi dan keluhan dari karyawan dan penyidik KPK. Saat ini ada nuansa ancaman dan teror yang dirasakan beberapa karyawan KPK.
Karena itu, Tim 9 tidak mau hal yang sama terjadi pada hakim yang memimpin sidang praperadilan BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim 9 berharap KY bisa mengambil langkah-langkah preventif untuk memastikan Hakim Sarpin Rizaldi tidak mendapatkan tekanan dari pihak manapun.
Hakim Sarpin diharapkan mampu menjaga kehormatan dan independensinya sebagai penegak hukum. Anggota Tim 9 lainnya, Hikmahanto Juwana menambahkan, situasi kondusif bisa dipertahankan hingga putusan praperadilan diketok. Hakim Sarpin Rizaldi diharapkan tidak diintervensi dan mendapatkan kenyamanan sebelum memutus perkara tersebut.
"Kami tidak ingin intervensi apapun putusan hakim. Tapi hakim juga hrus mendapatkan kenyamanan dan confidence atas perkara yang maha penting bagi Republik Indonesia," ujarnya.