REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH - Arab Saudi akan mendeportasi lebih dari 27.000 tenaga kerja asal Indonesia (TKI), yang melewati batas izin kerja mereka, selama beberapa minggu ke depan, menurut laporan yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.
Badan-badan pemerintah telah bekerja sama dengan misi diplomatik Indonesia di Riyadh dan Jeddah untuk mendeportasi para TKI, seperti dilaporkan Arab News, Rabu (11/2).
Para TKI yang dipulangkan mencakup pembantu rumah tangga dan anak-anaknya yang saat ini terdampar di kota-kota di seluruh Arab Saudi. Sekitar 5.000 dari 27.000 TKI telah dipulangkan ke Indonesia. Para pekerja yang dideportasi tidak akan dapat kembali ke Arab Saudi.
Sebagai kompensasinya, pemerintah Arab Saudi akan memberikan tiket pulang ke Indonesia bagi para TKI. Angka 27.000 yang rencananya akan dideportasi pada tahun ini meningkat tajam dari yang terjadi pada tahun lalu, yaitu sekitar 20.379 TKI dipulangkan ke Indonesia, mengutip laporan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Abdurrahman Mohammad Fachir.
"Untuk pemulangan ini, kami telah memprioritaskan orang yang rentan termasuk anak-anak, bayi, orang tua dan orang sakit," ujar Fachir.
Sementara itu, Kepolisian Arab Saudi dilaporkan menangkap sebanyak 49.000 orang asing di Jeddah karena melanggar izin tinggal dan peraturan kerja selama tiga bulan terakhir dan menyerahkan mereka kepada pihak yang berwenang.