REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA--Pemkab Purwakarta Jabar, tak keberatan bila pemerintah pusat menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB). Asalkan, ada pengganti dari pajak lainnya.
"Tidak apa-apa PBB dihapus, tapi di Purwakarta akan kehilangan program pendidikan dan kesehatan gratis," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu (11/2).
Misalkan, pajak penghasilan atau pajak industri. Pasalnya, kalau tak ada pengganti maka program pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis terancam dihapus.
Ia mengatakan, selama ini pendapatan dari PBB untuk Purwakarta mencapai Rp 150 miliar. Pendapatan dari PBB tersebut, salah satunya dialokasikan untuk program pendidikan dan kesehatan gratis. Namun, pemerintah pusat justru akan menghapus PBB tersebut.
Selama ini, ujarnya, bagi hasil pajak dari pusat ke daerah tidak transparan. Pemkab, tidak pernah tahu berapa alokasi dari bagi hasil pajak tersebut. Dengan begitu, lanjutnya, daerah tak keberatan bila PBB dihapuskan. Namun, harus ada penggantinya.
"Bagi hasil tersebut, minimalnya 30 persen saja dari total pendapatan pajak di Purwakarta yang ditarik pusat, kami akan menerimanya," ujar Dedi.
Menurut Dedi, selama ini bagi hasil dari pajak tidak ada kejelasan. Bahkan, cenderung timpang. Misalkan untuk industri. Pajaknya yang menikmati Jakarta (pusat). Tapi, giliran resikonya harus ditanggung daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta, Dessy Eka Putri, mengatakan, target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1,6 triliun. Jika terealisasi, maka pendapatan itu meningkat 50 persennya dari pendapatan tahun kemarin.
"Kami masih menggenjot penerimaan pajak dari PBB dan pajak pendapatan perorangan," ujarnya.