Rabu 11 Feb 2015 22:42 WIB

Tanpa Ical, Mahkamah Partai Tetap Akan Buat Putusan

Red: Esthi Maharani
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie tidak menghadiri sidang perkara sengketa dualisme kepemimpinan yang digelar Mahkamah Partai Golkar, Rabu, (11/2). Kubu Ical mengirimkan surat pada mahkamah tentang alasan ketidakhadiran mereka.

Ketua Mahkamah Muladi mengatakan surat dari Sekjen Golkar Munas Bali, Idrus Marham, menyebutkan ketidakhadiran kubu ARB karena cenderung mengikuti rekomendasi Mahkamah Partai Golkar yang dikeluarkan pada Desember 2014 dan mengutamakan jalur hukum untuk penyelesaian konflik internal itu.

"Sidang mahkamah tidak lagi diperlukan, dan kami konsisten pada langkah hukum yang saat ini sedang berlangsung," kata Muladi menyampaikan surat dari Idrus Marham dalam sidang di Kantor DPP Golkar, Jakarta.

Muladi mengatakan sidang tetap dapat memutuskan hasil meskipun kubu ARB sebagai termohon tidak menghadiri sidang. Tapi jika kubu ARB menolak, mahkamah partai akan memberikan rekomendasi secara sistematis untuk penyelesaian konflik.