REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kasus pembunuhan gajah Sumatra untuk diambil gadingnya yang dilakukan secara sadis, beberapa hari lalu di Riau, tentu akan menjadi aib provinsi. Kondisi ini membuat pemerintah dinilai tidak mampu melestarikan dan melindungi satwa langka.
"Ini akan menjadi aib bagi Riau karena tidak bisa melestarikan dan melindungi gajah. Akan banyak gajah yang punah," kata anggota DPRD Riau, Sugianto di Pekanbaru, Rabu.
Adanya kasus ini, lanjutnya, membuktikan bahwa aktivitas pencurian gading gajah masih bebas. Oleh karena itu Sugianto meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan tersebut.
Menurutnya, bahkan patut diduga ada oknum dari instansi terkait yang terlibat dalam tindak kejahatan tersebut. Sebab untuk melakukan hal-hal keji tersebut, butuh keahlian khusus. "Tidak mungkin ini dilakukan oleh orang biasa, pasti ada ahlinya," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil membongkar sindikat perdagangan gading gajah internasional serta mengamankan barang bukti dua gading berukuran panjang 1,5 meter dan berat 40 kilogram.
"Dalam kasus ini juga ada tujuh tersangka yang diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo, Rabu (11/2).
Selain barang bukti berupa gading gajah, dari tangan tersangka anggota juga menyita senjata api laras panjang modifikasi jenis Mosser lengkap dengan enam peluru berukuran 7,62 milimeter.