Kamis 12 Feb 2015 08:02 WIB

Ini Alasan Kemenag Berlakukan Moratorium Travel Umrah

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
  Pengunjung melintas dalam pameran Internasional Haji dan Umroh di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (4/12).   (Republika/ Tahta Aidilla)
Pengunjung melintas dalam pameran Internasional Haji dan Umroh di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (4/12). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah melakukan moratorium pemberian izin biro travel umrah dengan beragam alasan penting.

"Kami sudah menanyakan alasannya,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Daulay, Rabu (11/2) malam.

Ia mengatakan, kebijakan moratorium itu harus dipahami dalam konteks peningkatan pelayanan terhadap para jamaah umrah. Alasan Kemenag, yakni memudahkan melakukan evaluasi terhadap berbagai biro travel umrah yang ada.

“Selain itu mereka juga akan melakukan pembinaan terhadap travel-travel umrah yang ada,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement