REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah melakukan moratorium pemberian izin biro travel umrah dengan beragam alasan penting.
"Kami sudah menanyakan alasannya,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Daulay, Rabu (11/2) malam.
Ia mengatakan, kebijakan moratorium itu harus dipahami dalam konteks peningkatan pelayanan terhadap para jamaah umrah. Alasan Kemenag, yakni memudahkan melakukan evaluasi terhadap berbagai biro travel umrah yang ada.
“Selain itu mereka juga akan melakukan pembinaan terhadap travel-travel umrah yang ada,” tegasnya.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement