Kamis 12 Feb 2015 12:45 WIB
Penyerangan Az Zikra

38 Penyerang Kompleks Az-Zikra Belum Ditetapkan Tersangka

Rep: C94/ Red: Angga Indrawan
Ustaz M Arifin Ilham memberikan tausiah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ustaz M Arifin Ilham memberikan tausiah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Sub Bagian Humas Polisi Resor Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyebut 38 orang yang dipanggil dalam kasus penyerangan pemukiman Majlis Az-Zikra pimpinan Ustaz Arifin Ilham, belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kejadian bukanlah penyerangan tetapi pemukulan terhadap security. Pemukulan terjadi karena korban tidak menjawab dengan puas pertanyaan kelompok orang itu," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (12/2).

Ade (27 tahun), salah satu dari 38 yang dipanggil, mengaku geram lantaran adanya spanduk yang memajang tulisan "Kami Warga Pemukiman Muslim Bukit Az-Zikra Sentul menolak paham syiah".

"Kalau udah idealis fanatik sih gimana lagi bang," katanya. Namun Ade berkilah, mereka bukan preman seperti banyak istilah yang diberikan sejumlah pihak kepadanya.

Untuk keterangan lebih lanjut, Ade menunjuk Habib Ibrahim sebagai penanggung jawabnya. Saat dimintai keterangan, sang Habib enggan memberikan keterangan kepada wartawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement