REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK, Sarpin Rizaldi mendapatkan perlindungan dari Komisi Yudisial. Tak hanya Sarpin, keluarganya pun mendapatkan perlindungan serupa.
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori menyebutkan perlindungan diberikan karena dikhawatirkan muncul teror atau tekanan dari pihak luar kepada hakim tersebut. Dikatakan, perlindungan sudah diberikan sejak Rabu (11/2) malam.
"Kami putuskan untuk beri pengamanan hakim Sarpin hingga putusan selesai dibacakan," ujar Imam, Kamis (12/2).
Perlindungan dinilai diperlukan sebagai bentuk antisipasi agar hakim Sarpin tetap terjaga kehormatan serta independensinya, dan tidak merasa terintimidasi.
"Ini sudah banyak teror yang bermunculan, kemarin kami tidak berpikir sampai sejauh ini. Tapi sejak mendengar banyak keluhan terkait teror dan intimidasi, maka kami putuskan untuk beri pengamanan Hakim Sarpin," kata Imam.
Terkait dengan pengamanan yang dimaksud, Imam enggan menyebutkan cara apa yang akan digunakan untuk mengamankan dan pihak mana yang diminta untuk memberikan pengamanan tersebut.