REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah mendengar laporan adanya teror dan ancaman yang dialamatkan kepada pegawai KPK beserta keluarganya. Ia pun telah meminta pihak kepolisian untuk menangkap siapapun yang melakukan teror.
Jokowi mengatakan telah menerima laporan dari pimpinan KPK terkait teror tersebut. Ia pun meminta staf KPK yang mendapat ancaman teror untuk melapor agar bisa diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Yang meneror siapa? Ini yang sulit dilacak," kata Presiden Jokowi kepada wartawan yang mencegatnya seusai membuka acara Jakarta Food Security Summit (JFSS) ketiga yang digelar di Jakarta Convention Center, Kamis (12/2) pagi.
Ia melanjutkan, telah memanggil pimpinan Polri, dan memerintahan agar pelaku teror terhadap staf KPK, jika terbukti segera ditangkap. "Ya tangkap saja. Polri sudah saya undang, kalau betul ada yang meneror, tangkap," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/2) mengemukakan, jika sebelumn ya pegawai KPK dan keluarganya mendapat teror berupa telepon atau pesan gelap, kini ancaman pembunuhan.
"Menurut kami, eskalasi ancamannya sangat serius karena menyangkut nyawa," katanya.
Ia menyebutkan, KPK telah melaporkan teror tersebut kepada Presiden Jokowi. "Beliau menerima informasi ini,serta berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminimalkan ancaman dan potensi ancaman yang akan datang," ujarnya.
KPK sendiri, lanjut Bambang, akan membentuk tim untuk mengusur teror tersebut. Sementara Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, teror terhadap penyidik maupun pegawai KPK dan keluarganya bukan oleh polisi. Badrodin justru khawatir teror semacam itu dimanfaatkan oleh pihak lain. Apalagi ancaman serupa, juga diterima oleh anggota Polri.
“Saya minta ancaman itu diwaspadai, apakah benar dari kamu atau ancaman ke kami itu dari mereka. Saya sudah cek ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), ternyata bukan dari anggota kami,” tegas Badrodin.
Wakapolri menyatakan, kesiapan Polri untuk menambah penjagaan jika memang diminta terkait berkembangnya teror kepada pegawai KPK dan keluarganya itu.