REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian bertindak cepat dengan menangkap 38 orang terduga pelaku penyerangan kompleks Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
"Perintah dari Kapolda Jawa Barat kepada Kapolres Bogor telah memerintahkan penyelidikan latar belakang kejadian fungsi intelejen sudah bekerja," kataKadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, Kamis (12/2).
Divisi Binmas dan Sabhara pun, sambung Ronny, sudah melakukan pengamanan sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak perlu masyarakat berbondong-bondong ke tempat tersebut.
"Diserahkan saja kepada polisi yang bertugas di tempat tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, sekelompok massa tidak dikenal melakukan penyerangan terhadap seorang satpam di permukiman Majelis Az Zikra pimpinan Ustaz Arifin Ilham, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena,mengatakan aksi penyerangan terjadi pada Rabu (11/2) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
"Sekelompok massa berjumlah 38 orang semuanya laki-laki, mereka mendatangi perkampungan majelis zikir Az Zikra bermaksud menanyakan siapa yang memasang spanduk berisi penolakan terhadap aliran Syiah," kata Ita.
Ita menjelaskan kronologis kedatangan sekelompok massa tidak dikenal tersebut diterima olah Faisal Karim petugas keamanan yang bertugas malam itu.
Sekelompok massa ini menanyakan siapa yang telah memasang spanduk yang berisi penolakan terhadap aliran Syiah yang terdapat di lokasi tersebut.
Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Babakan Madang langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan massa yang belum diketahui berasal dari kelompok, atau organisasi mana.
Usai menjalani pemeriksaan di Polsek Babakan Madang, seluruh pria tidak dikenal ini dikirim ke Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita belum bisa memastikan mereka dari kelompok massa mana, karena masih dilakukan proses pemeriksaan, apakah dari kelompok syiah atau bukan belum diketahui pasti," kata Ita.