Kamis 12 Feb 2015 16:28 WIB

Pengamat: tak Perlu Badan Khusus Pencegah Banjir Jakarta

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (11/2).   (Antara/Vitalis Yogi Trisna)
Sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (11/2). (Antara/Vitalis Yogi Trisna)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Tata Kota, Nirwana Yoga menilai tidak perlu dibentuk badan khusus tingkat pusat untuk menangani masalah banjir. Menurutnya peran pemerintah pusat terkait masalah banjir di Jakarta sebenarnya sudah ada.

"Hal ini dipresentasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) melalui Dirjen Sumber Daya Air. Tinggal fungsi koordinasinya dioptimalkan saja, kalau bentuk lembaga baru takutnya jadi tumpang tindih," jelasnya.

Nirwana melanjutkan, hambatan selama terkait kordinasi tidak optimal karena sifatnya dari kepala daerah yang setara. Hal ini bisa disiasati dengan Kementerian PU yang langsung menghandle.

"Jika yang menghandle langsung Kemenpupera legitimasi kepemimpinan lebih kuat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPR RI asal DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan Presiden Jokowi perlu membentuk badan khusus untuk menghalau banjir. Sebab persoalan banjir di Jakarta  tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Pemprov DKI Jakarta sendiri.

Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai dari penataan waduk, pembuatan sodetan, penataan sistem drainase, penambahan pompa, atau rencana pembangunan waduk di Ciawi patut diapresiasi. Namun hal ini tidak akan menyelamatkan Jakarta dari banjir.

"Selama kawasan hulu Ciliwung dan Cisadane tidak dipulihkan serta fungsi kawasan Bogor, Puncak, Cianjur, sebagai daerah resapan air juga tidak dipulihkan, Jakarta akan terus banjir," jelasnya.

Proses pemulihan ini bersifat lintas provinsi dan kementerian makanya Presiden harus membuat badan yang khusus untuk mengurusi koordinasi antar wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Badan khusus ini dibutuhkan agar tercipta penguatan koordinasi untuk penataan tata ruang agar Jakarta dan daerah sekitarnya bisa bebas banjir, punya infrastruktur yang mantap serta jaringan transportasinya lebih baik.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement