Kamis 12 Feb 2015 21:52 WIB

Berburu Dugong Tanpa Izin Bisa Kena Denda Lebih dari $1 juta

Red:
Dugong atau ikan duyung
Foto: Reuters
Dugong atau ikan duyung

REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND -- Otoritas lingkungan di Negara Bagian Queensland meningkatkan sanksi denda bagi pelaku praktik perburuan liar mamalia dugong dan kura-kura di far north Queensland. Dendanya  bisa ebih dari $1 juta.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi spesies hewan langka yang terancam punah tersebut.

Undang-undang baru itu diloloskan senat Queensland yang salah satu pasal didalamnya adalah denda bagi pelaku perburuan liar hewan yang terancam langka dan dilindungi di perairan laut Commonwealth dinaikan hingga sebesar  $1 juta.
 
Menteri Lingkungan Greg Hunt mengatakan UU baru ini merupakan regulasi atau peraturan yang penting. "Saya bertekad untuk menghilangkan praktek merugikan dari perburuan liar dugong dan kura-kura, karena mereka adalah mahluk yang agung," katanya baru-baru ini.

 
Pemilik lahan adat di kawasan Taman Laut Commonwealth itu menyambut baik langkah pemerintah Queensland ini.
 
Gavin Singleton, petugas dari Perusahaan Pribumi Dawul Wuru dii kawasan Cairns mengatakan perburuan dugong merupakan  praktik tersembunyi yang membahayakan di far north, Queensland.
 
"Kami memang berharap pemerintah melindungi hewan-hewan tersebut, karena perburuan liar karena tidak berkelanjutan,"
 
Menurutnya dia berharap dengan adanya sanksi yang lebih berat  ini dapat mencegah para pemburu liar sementara warga pribumi masih bisa memburu dugong sesuai dengan  UU Gelar Pribumi (Native Title) tahun 1993, dimana warga pribumi masih mendapatkan hak gelar pribuminya untuk berburu kura-kura atau dugong untuk keperluan pribadi, dan non komersil demi kepentingan masyarakat.
 
Dugongs merupakan salah satu dari banyak spesies hewan di Australia yang terancam punah.
 
Studi terbaru menunjukan 21 persen dari mamalia Australia berstatus terancam punah.
 
Penulis dari studi tersebut  Dr John Woinarski, profesor konservasi dari Universitas Charles Darwin memperingatkan situasi yang dihadapi spesies hewan yang terancam punah ini merupakan bencana besar.
 
Pemerintah federal Australia telah mengumumkan akan menggelontorkan tambahan dana senilai  $743,000 untuk meningkatkan kerja dari 11 proyek konservasi di seluruh Australia.
 
Greg Hunt mengatakan pemerintah siap memberikan tambahan investasi senilai $50 juta terkait spesies hewan yang terancam punah dan perlindungannya.
 
Beberapa dari aktifis konservasi mengaku sangat terbantu dengan tambahan dana tersebut dan dana itu akan digunakan untuk melindungi hewan mamalia Australia seperti eastern barred bandicoot di Victoria dan western quoll di  Australia Selatan.
 
Dr Woinarski mengatakan investasi ini merupakan langkah yang baik dimana ada banyak binatang lain yang menurutnya juga menghadapi bencana kepunahan.
 
"Skala masalah ini sangat besar dan luas namun sumber daya yang berkomitmen untuk melindunginya sangat jauh dari cukup,'
 
"Banyak spesies tersebut kini telah menurun drastis selama  beberapa dekade terakhir atau mungkin lebih dari itu dan mereka sangat membutuhkan bantuan kita,"
 
 
 
 
 
 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement