REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluhkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim terhadap para penyidiknya. Menurut KPK, pemanggilan tersebut tanpa sepengetahuan Wakil Kepala Polri Komjen Badordin Haiti.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai KPK tak perlu mengeluh terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap para penyidiknya. Menurutnya, jika KPK berani memeriksa orang lain yang terduga melakukan tindak pidana, maka pejabat KPK harus berani untuk diperiksa.
"Ya kalau memang ada perkara kan, kalau berani memeriksa orang kan berani juga diperiksa kan. Tergantung, kalau tidak ada salah ya tidak salah tapi kan saya belum tahu itu," kata JK di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (12/2).
Kendati demikian, wapres mengaku belum tahu terkait pemeriksaan para penyidik KPK oleh Bareskrim. "Saya tidak tahu, belum saya dapat informasinya. Nanti kita cek," tambah JK.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso membenarkan pihaknya memanggil para pegawai KPK. Menurutnya, pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku heran dengan pemanggilan Bareskrim terhadap para pejabat struktural KPK. Ia mengatakan, Wakapolri Badrodin tak mengetahui pemanggilan tersebut.