REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR RI akhirnya mengesahkan RAPBN-P bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) sebesar Rp 116,8 Triliun. Anggaran dialokasikan untuk semua badan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) yang ada, disesuaikan dengan kebutuhan dan program masing-masing direktorat.
"Dirjen Bina marga dengan program penyelenggaraan jalan mendapat tambahan terbesar dengan total Rp 56,9 Miliar," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis pada Kamis (12/1). Jika dibandingkan dengan direktorat dan badan lainnya di Kemen PU-Pera, jumlah tersebut merupakan yang terbesar.
Anggaran kedua terbesar diperoleh Ditjen Sumber Daya Air dengan program pengelolaan sumber daya air Rp 30,5 Miliar. Kemudian disusul Ditjen Cipta Karya dengan program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman Rp 19,6 Miliar.
Sebelumnya, dengan total anggaran tambahan tertinggi, Ditjen Bina Marga akan memfokuskan pengalokasian dana tambahan RAPBN-P tersebut untuk membangun jalan di kawasan perbatasan.
"Anggaran di antaranya akan fokus dialokasikan untuk pembangunan jalan di wilayah perbatasan," kata PLt Dirjen Bina Marga Djoko Murjanto.
Adapun wilayah perbatasan yang menjadi prioritas di antaranya wilayah perbatasan Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua. Untuk panjang lintas paralel perbatasan Kalimantan, kata dia, yakni sepanjang 1.583,14 km.