Kamis 12 Feb 2015 20:47 WIB

Nasir: KPK Jika Dapat Teror Lapor ke Polisi Jangan ke Presiden

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Anggota DPR asal PKS Nasir Djamil (kiri)
Foto: Antara
Anggota DPR asal PKS Nasir Djamil (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tak berhenti mendapatkan 'serangan'. Setelah para Komisioner KPK satu persatu dilaporkan ke Bareskrim Polri, giliran para pegawai KPK pun juga ikut mendapat ancaman teror pembunuhan.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil mengatakan sebenarnya lucu jika KPK meminta pertolongan pada presiden terkait teror yang terjadi. Menurut politikus PKS itu, kalau KPK patuh hukum harusnya tahu terkait hal ini. Dia menyatakan cukup jika ada teror yang menimpa KPK, maka langsung saja dilaporkan pada polisi.

"Harusnya lapor ke polisi, bukan presiden. Jadi jangan sampai KPK minta keistimewaan. Semua orang sama di mata hukum," ujarnya, Kamis (12/2).

Nasir melanjutkan, jangan sampai kasus perseorangan yang ada di KPK maupun di Polri ditarik kepada kisruh lembaga. Dengan KPK meminta presiden untuk turut mengatasi teror, kata dia, justru hal ini membawa konflik yang ada menjadi konflik lembaga.

"Hal ini akan mengakibatkan situasi politik semakin memanas," katanya.

Saat ini setelah komisioner KPK dilaporkan kepada Bareskrim Polri, giliran pegawai KPK juga terkena teror dari orang yang tidak dikenal. Beberapa pegawai KPK dan juga keluarganya bahkan sempat diancam untuk dibunuh. Saat ini KPK sedang membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh terkait hal ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement