REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan Polri harus mengusut dan membuktikan adanya ancaman teror yang dialamatkan pada staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya hal ini adalah ujian bagi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan.
Menurut politikus PKS itu, jika memang benar ada teror maka KPK harus melapor ke Polri, karena yang bertugas menjaga keamanan Polri. Hal ini, merujuk pada aturan yang ada dimana tugas kepolisian adalah menjaga keamanan tiap warga negara di Indonesia, tak terkecuali juga pada KPK.
"Meski ada kisruh KPK Polri, ini tantangan untuk bersikap profesional bagi Polri," katanya, Kamis (12/2).
Nasir menjelaskan jangan sampai karena takut conflict of interest, justru malah KPK meminta presiden turun tangan. Hal ini, kata dia, menyalahi aturan hukum yang ada. Dia menambahkan tetap KPK harus mempercayakan pengamanan pada Polisi.
"Kalau tidak berarti KPK tak taat hukum dalam bernegara," ujarnya.
Saat ini setelah komisioner KPK dilaporkan kepada Bareskrim Polri, giliran pegawai KPK juga terkena teror dari orang yang tidak dikenal. Beberapa pegawai KPK dan juga keluarganya bahkan sempat diancam untuk dibunuh. Saat ini KPK sedang membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh terkait hal ini.