REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Jaycee Chan, putra bintang film "kung fu" Jackie Chan, dibebaskan dari penjara di Cina pada Jumat (13/2) setelah menjalani hukuman enam bulan terkait tuntutan perkara narkotika. Kantor berita pemerintah Xin Hua melaporkan Jaycee dibebaskan pada dinihari setelah menyelesaikan masa hukuman sejak Agustus.
Chan muda (32) aktor dan penyanyi, dituntut secara resmi pada Desember dengan tuntutan "memberi tempat bagi orang lain untuk memakai narkoba", dan diketahui positif memakai mariyuana. Polisi menemukan 100 gram narkoba di rumahnya. Ia menghadapi ancaman hukuman tertinggi tiga tahun penjara. Chan diharapkan memberi keterangan pers di Beijing pada Sabtu.
Jaycee Chan termasuk dalam daftar B dalam urutan pesohor yang ditahan tahun lalu oleh pemerintah Cina terkait masalah narkoba dan menjadi pemberitaan luas di media massa dan media sosial. Pesohor itu meliputi bintang film, bintang televisi, sutradara dan penulis naskah.
Peredaran gelap narkoba khususnya dalam bentuk sintetis semakin marak dan digemari di Cina seiring meningkatnya kelas masyarakat kota baru dengan penghasilan yang lebih tinggi.
Jackie Chan dilaporkan malu atas penyalahgunaan narkoba oleh putranya dan berharap suatu saat dapat berbicara mengenai bahanya mengonsumsi narkoba.
Chan menjadi juru bicara bagi Komite Nasional Anti-Narkotika Cina pada 2009 dan mendorong pendidikan anti-narkotika.