Jumat 13 Feb 2015 15:06 WIB

Pemerintahan Kota Cirebon tak Kondusif, Ini Sebabnya

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Karta Raharja Ucu
Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno (baju putih kiri)
Foto: cirebonkota
Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno (baju putih kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tindakan Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis yang merotasi, memutasi dan mempromosikan sejumlah pejabat eselon III dan eselon IV, dinilai menyalahi aturan. Sebab, ia hanya diberikan surat tugas dan tidak berwenang mengeluarkan kebijakan tersebut.

Menurut Fraksi Gerindra DPRD Jabar, tindakan Nasrudin itu membuat suasana Pemerintahan Kota Cirebin menjadi sangat tidak kondusif. Karenanya, ia meminta Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan secepatnya membatalkan surat keputusan Nasrudin yang diangkat menjadi Plt Walikota.

Baca Juga

"Agar tak ada luapan-luapan kekecewaan di kalangan PNS Kota Cirebon," kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, Sunatra, kepada wartawan, Jumat (13/2).

Sunatra mencontohkan, ada peristiwa yang mirip dengan kasus ini, yang terjadi pada pemerintahan SBY. Yakni, dialami Mendagri pada saat itu, M Ma'ruf sejak 30 Maret 2007, dirawat di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita akibat serangan jantung dan stroke. Namun pada 13 April 2007, tim dokter memindahkan perawatannya ke RSPAD untuk rehabilitasi fisioterapi.

Akibat sakit dan harus menjalani perawatan, tugas-tugas Menteri Dalam Negeri untuk sementara ditangani oleh Widodo Adi Sutjipto sebagai Menteri Urusan Dalam Negeri sejak 2 April 2007. Namun pada 27 Agustus 2007, Presiden SBY menunjuk Mardiyanto sebagai Mendagri pengganti M Ma'ruf.

Pada kasus tersebut, kata dia, M Ma'ruf ini sudah sakit permanen dan sulit disembuhkan, sehingga SBY langsung menunjuk penggantinya, "Tetapi berbeda dengan kasus Wakil Walikota Cirebon tadi, karena Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno justru keadaanya membaik," katanya.

Oleh karenanya Sunatra berharap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan segera menangani permasalahan ini. Karena, masyarakat Cirebon sudah banyak yang protes ke dewan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement