Jumat 13 Feb 2015 21:54 WIB
Kontroversi Valentine

Pemkot Padang Razia Pernak-Pernik Valentine Bermuatan Negatif

Rep: c70/ Red: Agung Sasongko
Penjualan pernak-pernik Valentine Day di Solo meningkat.
Foto: Antara
Penjualan pernak-pernik Valentine Day di Solo meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang juga telah mengeluarkan larangan perayaan valentine day. Pemkot Padang akan melakukan sidak ke sejumlah swalayan untuk mencari pernak-pernik valentine day yang bermuatan negatif.

Razia tersebut dilakukan karena adanya penjualan coklat di sejumlah daerah di Indonesia yang berhadiah alat kontasepsi. "Kita akan merazia swalayan yang menjual pernak-pernik valentine, bila ditemukan ada alat kontrasepsi, akan disita," katanya di Padang, Sumatera Barat, Jumat (13/2).

Ia menegaskan, perayaan valentine day bertolak belakang dengan ajaran orang timur dan agama Islam. Hal tersebut karena selama ini, perayaan hari kasih sayang tersebut selalu bermuara pada hal-hal negatif.

Hal senada juga diutarakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan Sumbar Anwar. Ia mengatakan, budaya valintine day tidak diajarkan dalam Islam. "Untuk itu, generasi muda muslim harus menghindarinya, atau menolak perayaannya," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement