REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji tak bakal memberi ampunan terhadap 64 terpidana mati kasus narkoba.
''Meskipun mereka minta grasi, akan saya tolak,'' ujar Jokowi ketika membuka Munas II Partai Hanura di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/2).
Dihadapan peserta Munas II Hanura, Jokowi justru tak banyak menyinggung soal panggung politik nasional. Malah banyak bicara soal narkoba.
Dia menyebut terdapat 64 terpidana mati kasus narkoba yang sudah diputus pengadilan. Dari jumlah tersebut, enam orang telah dieksekusi. Ia bertekad semua terpidana mati akan dieksekusi.
Jokowi mengatakan tidak terpengaruh sedikitpun dengan tekad mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Ia mengaku ditelepon sejumlah kepala negara agar mengampuni terpidana. Dia juga mengaku menerima surat dari Amnesty International, NGO dan PBB. Jokowi menyebut Indonesia kini dalam kondisi darurat narkoba.
Kasus Narkoba, kata Jokowi, menyangkut mentalitas dan moralitas. Narkoba merusak mentalitas bangsa. Saat ini, tercatat 4,5 juta orang yang harus menjalani rehabilitasi karena narkoba. Sekitar 1,2 juta orang di antaranya tidak bisa direhabilitasi.