REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Anggota Komisi III DPR RI asal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella menyerahkan sepenuhnya pada Presiden Jokowi terkait jadi tidaknya Budi Gunawan (BG) menjadi kapolri. Hal ini menyikapi berita dimana Komisi III, Kamis (12/2) menngadakan rapat menyikapi sikap Jokowi yang diduga tidak jadi melantik BG.
Patrice menyatakan Nasdem sebagai bagian dari koalisi selalu mendukung apapun kebijakan yang dilakukan oleh presiden. Dia menyatakan saat ini sepenuhnya keputusan berada di tangan presiden. Patrice menepis terkait adanya intervensi Nasdem pada presiden.
“Sepenuhnya keputusan terkait pak BG itu hak prerogatif presiden,” katanya, Jumat (13/2).
Selain itu dirinya juga menepis terkait adanya perpecahan antara parpol KIH dengan Presiden Jokowi. Dia menyebutkan hal itu terlalu dibesar besarkan saja. Padahal, kata dia, perbedaan pendapat dalam suatu organisasi itu hal yang biasa. “ Kita dengan presiden tetap harmonis,” ujarnya.
Sampai hari ini, belum ada keputusan dari Istana soal nasib BG. Namun beberapa rekomendasi menghendaki agar presiden membatalkan pelantikannya sebagai Kapolri. Akan tetapi, rekomendasi tersebut dianggap DPR sebagai inkonstitusional. Sebab, nama Budi, sudah disahkan DPR sebagai Kapolri lewat paripurna.
Wakil Ketua Komisi Bidang Hukum DPR, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, presiden tidak perlu mengajukan nama baru calon Kapolri ke DPR. Sebab kata dia, pengajuan calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo sudah dilakukan. Bahkan, sudah dikabulkan pencalonannya lewat paripurna DPR. Menurut dia pengajuan nama baru calon pemimpin Korps Bhayangkari itu dianggap melecehkan kinerja lembaga legislasi tersebut.