Sabtu 14 Feb 2015 04:00 WIB

Sikap Nasdem Melunak Terkait Pelantikan Budi Gunawan

Rep: c05/ Red: Bilal Ramadhan
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna  penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Anggota Komisi III DPR RI asal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella menyerahkan sepenuhnya pada Presiden Jokowi terkait jadi tidaknya Budi Gunawan (BG) menjadi kapolri. Hal ini menyikapi berita dimana Komisi III, Kamis (12/2) menngadakan rapat menyikapi sikap Jokowi yang diduga tidak jadi melantik BG.

Patrice menyatakan Nasdem sebagai bagian dari koalisi selalu mendukung apapun kebijakan yang dilakukan oleh presiden. Dia menyatakan saat ini sepenuhnya keputusan  berada di tangan presiden. Patrice  menepis terkait adanya intervensi Nasdem pada presiden.

“Sepenuhnya keputusan terkait pak BG itu hak prerogatif presiden,” katanya, Jumat (13/2).

Selain itu dirinya juga menepis terkait adanya perpecahan antara parpol KIH dengan Presiden Jokowi. Dia menyebutkan hal itu terlalu dibesar besarkan saja. Padahal, kata dia, perbedaan pendapat dalam suatu organisasi itu hal yang biasa. “ Kita dengan presiden tetap harmonis,” ujarnya.

Sampai hari ini, belum ada keputusan dari Istana soal nasib BG. Namun beberapa rekomendasi menghendaki agar presiden membatalkan pelantikannya sebagai Kapolri. Akan tetapi, rekomendasi tersebut dianggap DPR sebagai inkonstitusional. Sebab, nama Budi, sudah disahkan DPR sebagai Kapolri lewat paripurna.

Wakil Ketua Komisi Bidang Hukum DPR, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, presiden tidak perlu mengajukan nama baru calon Kapolri ke DPR. Sebab kata dia, pengajuan calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo sudah dilakukan. Bahkan, sudah dikabulkan pencalonannya lewat paripurna DPR. Menurut dia pengajuan nama baru calon pemimpin Korps Bhayangkari itu dianggap melecehkan kinerja lembaga legislasi tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement