Sabtu 14 Feb 2015 09:00 WIB

DPRD DKI Rencanakan Pemakzulan Ahok

Rep: C97/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyampaikan bahwa Dewan Legislatif yang dipimpinnya memiliki rencana untuk memakzulkan Ahok. Menurutnya rencana ini sudah disetujui oleh seluruh anggota dewan.

"Hari senin kita rapat impeachment. Kita semua sudah sepakat," tutur Taufik di kantornya, Jumat (13/2). Ia menyebutkan bahwa perilaku Gubernur DKI itu sudah melewati batas aturan. Bahkan seenaknya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Salah satu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ahok adalah mengajukan Draft RAPBD yang tidak disetujui DPRD. Ia pun sering membuat kebijakan tanpa meminta persetujuan dan pembahasan dari pihak legislatif. Seperti TKD dan anggaran biaya tidak terduga.

Taufik berpandangan bahwa Ahok tidak mengerti aturan hukum dan tata pemerintahan dengan baik. Dalam Undang Undang negara, dijelaskan bahwa pemilik fungsi bugeting adalah DPRD. Namun Ahok keukeuh mengambil alih fungsi tersebut ke ranah eksekutif. "Jangan dipikir ini sama dengan Toko Kelontong. Menjalankan pemerintahan harus mengikuti aturan," ujar Taufik.

Sebelumnya beberapa anggota dewan daerah dari Fraksi PDIP dan PKS, sempat mengutarakan kekecewaan mereka terhadap Gubernur DKI itu. Anggota Fraksi PDIP, Gembong Warsono menyampaikan, "Ya Ahok boleh punya planing sendiri. Tapi mau tidak mau ya harus ikut aturan."

Sedangkan Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS menuturkan bahwa perilaku Ahok sudah melewati batas. Sebab mudah menuduh DPRD DKI yang bukan-bukan, seperti menuduh surat resmi dari pimpinan legislatif sebagai oknum. Padahal ia sendiri yang tidak mengerti aturan. "Ini sudah sangat keterlaluan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement