REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menilai, Risalah Yogyakarta dapat menjadi sebuah acuan bersama, baik bagi umat Islam Indonesia, penyelenggara negara, maupun khususnya ormas-ormas Islam. Itu agar, seluruh komponen umat Islam siap menghadapi tantangan global.
"Saya pikir, (Risalah Yogyakarta) itu bisa jadi acuan kita bersama, khususnya ormas-ormas Islam. Yakni, tentang bagaimana mengantisipasi tantangan-tantangan global," ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin di sela-sela acara rapat dan seminar internasional dari Internasional Muslim Women Union (IMWU) di Bekasi, Sabtu (14/2).
Selanjutnya, Menag juga mengharapkan, Risalah Yogyakarta tidak hanya dipandang sebagai sebuah hasil kongres belaka, melainkan sebagai peneguhan komitmen umat Islam Indonesia dalam merespons persoalan-persoalan keumatan. Menag menekankan pula, ormas-ormas Islam seyogianya menjadi motor penggerak realisasi butir-butir rekomendasi KUII Keenam serta Risalah Yogyakarta.
"Karena KUII Keenam diikuti tidak hanya oleh tokoh-tokoh umat Islam, tapi juga ormas-ormas Islam. Jadi itu peneguhan sekaligus menegaskan komitmen kita dalam menyikapi persoalan keumatan," ucapnya.
Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VI menghasilkan sebuah dokumen historis, yakni Risalah Yogyakarta. Risalah itu terdiri atas tujuh poin pernyataan para peserta kongres, yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 8-11 Februari 2015 ini.