REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdana Menteri Australia, Tony Abbott mengirim surat permohonan ke Pemerintah Indonesia. Isi surat tersebut merupakan peringatan kepada pemerintah Indonesia agar pemerintah mengindahkan seruan pemerintah Australia untuk menghentikan eksekusi hukuman mati.
"Jutaan warga Australia merasa sangat, sangat marah tentang apa yang akan segera terjadi pada dua warga Australia di Indonesia," ujar Abbott seperti dilansir oleh AFP, Sabtu (14/2). Abbott menyebut ini merupakan langkah terakhir pemerintah Australia untuk mendesak Indonesia menghentikan hukuman mati yang rencananya akan berlangsung bulan Februari ini.
Meski Indonesia tetap akan menjalankan proses eksekusi hukuman mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, aksi peduli yang dilakukan warga Australia tidak berhenti. Terakhir, pada Jumat malam (13/2) warga Australia mengadakan aksi damai di Canberra dengan menyebar bunga dan berdoa bersama.