Sabtu 14 Feb 2015 17:36 WIB

Demi Batu Akik, Empat Pemuda Terlibat Aksi Penodongan

Batu akik lavender Baturaja
Foto: Youtube.com
Batu akik lavender Baturaja

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap empat pemuda yang tengah mabuk yang disebabkan melakukan penodongan hanya untuk merampas batu akik dari korbannya.

"Keempat pelaku menodong korbannya yang diketahui bernama Olih (30) hanya untuk mendapatkan cicin batu akik yang digunakannya, kebetulan saat kejadian ada anggota kami yang tengah patroli dan akhirnya para tersangka berhasil dibekuk di Lapang Merdeka Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman kepada Antara di Sukabumi, Sabtu (14/2).

Menurutnya, keempat pemuda yang tengah mabuk tersebut yakni RY (18) warga Kebonjati, Kecamatan Cikole, DH alias Jack (20) warga Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, kemudian RG alias Odob (15) warga Cikole dan WL (28) warga Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh.

Dari keterangan seorang pelaku, mereka nekat menodongkan golok dan pisaunya kepada korban karena tergiur batu akik yang digunakan oleh si korban. Dengan bersenjatakan golok dan pisau serta mengancam akan membunuh korban, keempatnya berhasil mendapatkan batu akik tersebut.

"Tersangka tidak meminta uang atau benda berharga lainnya hanya meminta batu akik. Dari tangan pelaku kami juga menyita barang bukti golok, pisau dapur dan batu akik milik korban," tambahnya.

Hingga saat ini pihak Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, masih melakukan pemeriksaan kepada keempat pelaku dan dijerat dengan pasal penganiayaan serta undang-undang darurat tentang menggunakan senjata tajam tanpa izin dan digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement