REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH--Otoritas Israel akhirnya membebaskan seorang gadis Palestina yang dihukum dua bulan penjara. Malak al-Khatib (14 tahun) ditahan Israel pada Desember 2014 lalu dalam perjalanan pulang dari sekolah. Ia lalu dipenjara dengan tuduhan pelemparan batu ke arah tentara Israel dan kepemilikan senjata tajam.
LSM Palestinian Prisoner's Society menyampaikan al-Khatib juga dipaksa membayar denda 6.000 shekel atau 1.500 dolar AS, demikian dikutip Maan News, Jumat (13/2). Berdasarkan data Defense for Children International Palestine, tentara Israel menahan sekitar 1.000 anak Palestina setiap tahun yang mayoritasnya karena alasan menempar batu ke arah tentara Israel.
Palestinian Prisoners' Club memperkirakan ada 200 orang yang termasuk kelompok minor yang berada dalam tahanan Israel, empat di antaranya adalah perempuan dan al-Khatib adalah yang termuda.
Pada 2013 lalu UNICEF sempat melancarkan protes atas penangkapan dan perlakukan terhadap anak-anak Palestina oleh tentara Israel. Interogasi yang dilakukan tentara Israel disebut UNICEF sebagai gabungan intimidasi, ancaman dan kekerasan fisik agar anak-anak mengaku kesalahan mereka.