Ahad 15 Feb 2015 12:29 WIB

PM Australia: Rakyat Australia Muak dengan Hukuman Mati Indonesia

Rep: c84/ Red: Angga Indrawan
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.
Foto: AP
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Perdana Menteri Australia, Tony Abbott mengatakan warganya muak dengan rencana eksekusi mati Pemerintah Indonesia terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Abbott menjanjikan pihaknya akan terus menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati tersebut.

Kata dia, Pemerintah Australia juga sedang mempertimbangkan kemungkinan penarikan duta besarnya dari Jakarta terkait kasus ini. "Kami akan mencari cara menunjukan ketidaksetujuan kami terhadap masalah ini," ujarnya, sebagaimana diberitakan Sidney Morning Herarld, Ahad (15/2).

"Jutaan warga Australia merasa muak dengan apa yang mungkin akan terjadi di Indonesia," sambung Abbott.

Ini adalah kedua kalinya dalam dua hari terakhir Abbott menyampaikan tekanannya untuk Pemerintah Indonesia agar menarik kembali keputusannya mengeksekusi kedua terpidana mati  asal Australia tersebut.

Abbott juga menuding Pemerintah Indonesia bersikap munafik dimana mereka meminta agar WNI di luar negeri tidak dihukum mati. "Apa yang kami minta kepada Indonesia adalah yang Indonesia minta kepada negara-negara lain ketika warganya akan dihukum mati," ujarnya menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement