REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pasien keterbelakangan mental dari Yayasan Galuh Sepanjang Jaya menikah di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Pasangan tersebut kini telah pulih, mereka juga telah siap berumahtangga setelah menjadi pasien binaan sosial dan menjalani perawatan.
Sekretaris Yayasan Galuh, Nina Mardiana mengatakan, pasien yang awal tahun 2015 berhasil dinikahkan bernama Angga Saputra (25) dan Regina Jani (17). Mereka dirawat enam bulan yang lalu di Yayasan Galuh.
"Selama kurang lebih enam bulan mereka berdua mendapat perawatan, bersyukur saat ini sudah bisa menikah," kata Nina kepada Republika, Ahad (15/2).
Angga menjadi pasien binaan sosial Yayasan Galuh karena ia sempat mengalami kecanduan narkoba. Sementara, Regina yang kini menjadi isitrinya merupakan pasien binaan sosial juga. Ia sempat menjadi anak terlantar dan mengalami keterbelakangan mental. Regina juga tidak memiliki orang tua.
Angga mengatakan, setelah menikah rencananya akan tinggal di yayasan dulu. Tapi kalo ada pekerjaan yang lebih baik, ia akan bekerja atau pulang ke kampung halamannya di Palembang karena di sana masih ada keluarga.
Nina menjelaskan, memasuki 2015 ini ada sebanyak 302 pasien. Sebelumnya, di tahun 2013 pasien binaan sosial ada sebanyak 275 orang. Di 2014 pasien mencapai 279 orang. Sementara, Yayasan Galuh hanya mampu menampung sekitar 400 pasien.
Di Yayasan tersebut pasien mendapat tiga jenis perawatan. Pertama, perawatan dengan bantuan ramuan-ramuan. Kedua, dengan obat-obatan medis dan ketida dibantu oleh pendekatan pisikososial. Selain itu, pengobatan dibantu oleh Dokter Jiwa juga. Cepat dan lambatnya kesembuhan pasien sendiri tergantung dari tingkat keparahan si pasien.
"Tapi rata pasien yang masuk ke Yayasan Galuh merupakan pasien yang mengalami ganguan jiwa sudah sangat parah," ujar Nina.